BPJS Kesehatan Klaim Aset Bersih DJS Masih Cukup untuk Bayar Klaim hingga 3,4 Bulan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, total aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) hingga akhir 2024 sebesar Rp49,52 triliun.
IDXChannel - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, total aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) hingga akhir 2024 sebesar Rp49,52 triliun. Total aset DJS ini turun jika dibandingkan dengan posisi akhir 2023 sebesar Rp56,67 triliun.
Dengan total nilai aset tersebut, kata dia, maka BPJS Kesehatan masih dikategorikan sehat dan tidak ada potensi gagal bayar klaim, setidaknya untuk 3,4 bulan ke depan.
"Kondisi keuangan DJS kesehatan masih dalam posisi sehat, sesuai dengan ketentuan, yaitu aset bersih telah mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 3,4 bulan," ujarnya dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, aset DJS dikatakan sehat apabila mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk sedikitnya 1,5 bulan ke depan atau paling banyak enam bulan.
Sedangkan dari sisi hasil investasi, Ghufron memaparkan pada 2024 hasil investasi dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp5,39 triliun. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan yaitu Rp4,46 triliun. Namun, hasil investasi ini lebih rendah jika dibandingkan 2023 yaitu sebesar Rp5,71 triliun.
Investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan ditempatkan pada, deposito berjangka pada bank, termasuk deposito on call dan deposito berjangka waktu kurang dari atau sama dengan tiga bulan, surat berharga yang diterbitkan oleh negara atau Surat Utang Negara/SUN, dan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/SRBI.
Ghufron juga menyebut, total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari sepanjang 2024. "Hal ini membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN," katanya.
Hingga akhir 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen. Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, ujar Ghufron, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
"Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik," kata Ghufron.
(Dhera Arizona)