ECONOMICS

BPJS Kesehatan Ramai Kritikan, Anggota DPR: Bukti Kinerja Kurang Maksimal

Muhammad Sukardi 21/02/2023 13:28 WIB

Ramai keluhan di media sosial (medsos) terkait rawat inap pasien BPJS Kesehatan hanya dibatasi selama tiga hari menuai sorotan.

BPJS Kesehatan Ramai Kritikan, Anggota DPR: Bukti Kinerja Kurang Maksimal. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ramai keluhan di media sosial (medsos) terkait rawat inap pasien BPJS Kesehatan hanya dibatasi selama tiga hari menuai sorotan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto menilai ramai kritikan menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah dan BPJS Kesehatan masih belum bekerja maksimal untuk rakyat.

Edy mengatakan banyak fraud yang dilakukan oknum rumah sakit hingga saat ini. Salah satunya membatasi lama perawatan inap pasien BPJS Kesehatan. 

Fraud seperti ini, kata Edy, harus bisa diatasi secara sistemik dengan memastikan kemudahan para pasien JKN melaporkan masalah ke pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Pemerintah yang memiliki Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), tegas Edy, harus membuka akses laporan dari pasien JKN dan melakukan pengawasan yang riil dalam membantu pasien JKN.
 
"Selama ini BPRS kurang hadir untuk masalah-masalah yang dialami pasien BPJS Kesehatan. Padahal, tugas pemerintah pusat dan daerah itu harus memastikan BPRS berfungsi dengan baik untuk melindungi masyarakat," ungkap Edy pada MNC Portal, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut, Edy berharap unit pengaduan yang diatur di Perpres 82 Tahun 2018 yang dikelola BPJS kesehatan, harus bisa hadir secara nyata membantu pasien JKN yang mengalami masalah.

"Munculnya isu rawat inap tiga hari dan beberapa fraud lain yang dilakukan oknum rumah sakit sudah seharusnya membuat pemerintah dan BPJS Kesehatan bertindak tegas kepada oknum rumah sakit yang melakukan fraud," tegasnya.

"Program JKN sudah memberikan banyak manfaat bagi rakyat Indonesia, namun fraud masih saja terjadi. Semoga di tahun kesepuluh ini dan tahun-tahun selanjutnya, pemerintah dan BPJS Kesehatan bisa menciptakan sistem yang mendukung zero fraud di rumah sakit," tandas Edy. (NIA)

SHARE