BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Rencana Kenaikan Iuran
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah adanya usulan maupun rencana untuk menaikan iuran.
IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah adanya usulan maupun rencana untuk menaikan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan saat ini dana kelolaan masyarakat di BPJS Kesehatan masih sehat dan mampu untuk menanggung biaya klaim masyarakat beberapa bulan kedepan.
"BPJS Kesehatan tidak pernah merencanakan dan tidak pernah mengusulkan kenaikan iuran bagi peserta JKN," ujar Agustian saat dihubungi MNC Portal, Kamis (20/7/2023).
Agustian menjelaskan berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan, posisi arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) pada tahun 2022 lalu masih surplus.
Jumlah penerimaan BPJS Kesehatan pada 2022 lalu sebesar Rp144 triliun, sedangkan jumlah pengeluaran sepanjang 2022 sebesar Rp115 triliun.
Jumlah penerimaan tersebut tumbuh tipis jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu sebesar 143,32 triliun.
Bertambahnya penerimaan itu juga sejalan dengan perluasan cakupan kepesertaan yang pada 2021 berjumlah 235.719.262 orang, menjadi 248.771.083 orang pada tahun 2022 lalu.
"Itu posisi aset per 31 Desember audited, kalau dari angka itu kami malah bisa membayar klaim 5,98 bulan kedepan. Terus alasan kami naikan iuran apa, kan kami berdasarkan (data) itu memang belum pernah merencanakan atau mengusulkan untuk kenaikan iuran," sambungnya.
Lebih lanjut Agustian menjelaskan saat ini pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan layanan kesehatan ke masyarakat.
Harapannya masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan yang adil dan lebih merata.
"Saat ini kami sedang fokus memperbaiki mutu layanan melalui transformasi struktural dan kultural. Sehingga peserta JKN dapat dilayani semakin mudah, semakin cepat, dan semua setara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memproyeksikan bahwa BPJS bakal mengalami defisit hingga Rp11 triliun.
Berdasarkan kajian DJSN itu, maka iuran BPJS diperkirakan juga bakal mengalami kenaikan untuk menutup defisit tersebut.
"Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," kata Anggota DJSN Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
(SLF)