ECONOMICS

BPJS Ketenagakerjaan Catat Pekerja Migran Menurun 200 Ribu Orang di 2020

Michelle Natalia 16/03/2021 15:07 WIB

Total peserta aktifnya dari jumlah tersebut adalah sebanyak 365 ribu orang. Jumlah peserta aktifnya menurun sejak tahun 2020 sebanyak 200 ribu orang.

BPJS Ketenagakerjaan Catat Pekerja Migran Menurun 200 Ribu Orang di 2020 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, bahwa total Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendaftar program Jaminan Sosial sejak tahun 2017 hingga tahun ini sebanyak 750.498 orang. 

Total peserta aktifnya dari jumlah tersebut adalah sebanyak 365 ribu orang. Dia mencatat bahwa jumlah peserta aktifnya menurun sejak tahun 2020 sebanyak 200 ribu orang.  

"Penyebabnya ada dua, yakni PMI sudah selesai masa kerja dan tidak diperpanjang/re-entry, juga karena adanya pembatasan pemberangkatan calon PMI (CPMI) karena pandemi Covid-19 yang masih dilaksanakan," ungkap Anggoro dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa(16/3/2021).  

Dia mengatakan bahwa peluangnya masih banyak karena masih ada sebanyak 6 juta PMI. Hal ini berarti, program jaminan sosial ini baru mencakup sekitar 12,5% dari jumlah tersebut. 

"Total penerimaan iuran PMI dari tahun 2017 hingga Februari 2021 yang kami terima adalah sebesar Rp264,79 miliar," kata Anggoro.  

Menurut dia keberangkatan PMI di tahun 2021 masih sangat sedikit. Adapun dari negara tujuan, negara tujuan penerima PMI yang sudah mendaftar BPJSTK terbanyak adalah di Taiwan (176,9 ribu), Malaysia (91 ribu), Hong Kong (42,8 ribu), Singapura (17 ribu), dan Korea Selatan (12,5 ribu).  

"Jenis pekerjaannya yang terbanyak adalah caregiver untuk orang lansia, asisten rumah tangga, pekerja, pekerja perkebunan, dan operator produksi," papar Anggoro. 

Untuk jaminan sosial PMI, BPJSTK melakukan kerjasama kelembagaan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Permenaker 18/2018 tentang Jaminan Sosial PMI dan BP2MI untuk integrasi sistem, dukungan data dan informasi, serta sosialisasi.  

"Kami juga bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk integrasi pendaftaran melalui Portal Peduli WNI dan Kementerian Hukum dan HAM bagian keimigrasian untuk validasi paspor antara BPJSTK-Imigrasi," ungkapnya.  

Dia juga mengatakan bahwa BPJSTK melakukan kerjasama payment point untuk kemudahan pembayaran iuran BPJSTK. "Channel pembayarannya ada dua jalur, yakni perbankan seperti Bank BTN, Mandiri, BRI, BNI, BCA, BJB, Bukopin, dan CIMB Niaga. Lalu untuk non-perbankan bisa melalui  Link-Aja, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, dan Finnet," sebut Anggoro.

(Sandy)

SHARE