sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi, Presiden KSPI Minta Direksi BPJS Ketenagakerjaan Transpara

Economics editor Michelle Natalia
15/02/2021 13:37 WIB
Dia pun dengan tegas meminta kepada pihak direksi BPJSTK dan segenap deputi humasnya untuk bersikap lebih terbuka dan transparan.
Dugaan Korupsi, Presiden KSPI Minta Direksi BPJS Ketenagakerjaan Transpara (FOTO: MNC Media)
Dugaan Korupsi, Presiden KSPI Minta Direksi BPJS Ketenagakerjaan Transpara (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bahwa KSPI sangat mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan terhadap indikasi kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). 

Pada awalnya, indikasi dugaan korupsi disebut salah kelola dana investasi saham dan reksadana sebesar Rp43 triliun. Namun, informasi terbaru menyatakan bahwa Kejagung mengindikasikan dugaan korupsi Rp20 triliun akibat salah kelola dana investasi, saham, dan reksadana.

"Dari penjelasan Kejagung, ada indikasi salah kelola sekitar Rp20 triliun sehingga patut ada dugaan terjadi korupsi. Rp20 triliun dari Rp125 triliun total saham dan reksadana yang dialokasikan, berarti kan hampir kurang lebih 20%. Besar sekali uang yang jadi potential loss profit akibat salah kelola," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(15/2/2021). 

Dia juga mengapresiasi Febri Ardiansyah selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang membandingkan tata kelola BPJSTK dengan perusahaan umum dalam 3 tahun berturut-turut. 

"Ini kok bisa ada indikasi salah kelola dana sampai Rp20 triliun? Tiga tahun berturut-turut loh ngga sadar dengan kesalahan itu. Kita bukan berbicara soal keuntungan dari investasi BPJSTK, pasti untung, tapi yang dipermasalahkan adalah indikasi korupsinya," ucap Said. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement