IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bahwa KSPI dan perwakilan buruh-buruh Indonesia akan melakukan aksi di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK/Jamsostek) pada Rabu, 17 Februari mendatang. Aksi tersebut akan berlangsung selama 2 jam pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Menurutnya, akan ada 5 tuntutan dari KSPI sebagai respon terhadap indikasi kasus korupsi tersebut. ”Pertama, kami meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi BPJSTK akibat salah kelola, sekecil apapun temuan itu penting," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(15/2/2021).
Tuntutan selanjutnya, meminta pihak terkait baik Kejagung, bila perlu KPK, BPK, dan paling penting DPR untuk memanggil para direksi untuk menggali keterangan-keterangan dari para direksi dan 18 lembaga investasi yang turut mengelola dana BPJSTK.
"Direktur Utamanya belum dipanggil itu, Direktur Keuangannya juga,kami akan minta untuk dipanggil DPR dan memberi keterangan," beber dia.
Lalu, KSPI juga meminta pihak imigrasi dan Kejagung untuk mencekal direksi BPJS naker untuk tidak bepergian ke luar negeri.