"Kami minta para direksi dan deputi humas BPJSTK untuk menghentikan propaganda dan retorika soal dana BPJSTK yang menyesatkan. Bukan itu yang dipermasalahkan buruh, tetapi indikasi korupsinya," tegas Said.
Dalam aksi mendatang, KSPI dengan sangat meminta Kejagung tidak menghentikan penyidikan ini dengan alasan risiko bisnis. Perlu diadakan public hearing terkait isu ini, karena dana BPJS bukanlah dana perusahaan.
"Ini dana trust, dia dana wali amanah. Pemiliknya adalah yang mengiur, yaitu buruh dan pengusaha, dan mungkin ada sebagian dana dari pemerintah sebagai modal awal. Tidak hanya milik pemerintah dan BUMN, tapi juga dana buruh dan pengusaha. Kita akan kawal terus kasus ini, pastikan dana buruh tidak boleh "dicuri" oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tandasnya. (sandy)