sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Aksi 17 Februari, Ini 5 Tuntutan Buruh

Economics editor Michelle Natalia
15/02/2021 12:42 WIB
Aksi tersebut akan berlangsung selama 2 jam pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Gelar Aksi 17 Februari, Ini 5 Tuntutan Buruh (FOTO: MNC Media)
Gelar Aksi 17 Februari, Ini 5 Tuntutan Buruh (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bahwa KSPI dan perwakilan buruh-buruh Indonesia akan melakukan aksi di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK/Jamsostek) pada Rabu, 17 Februari mendatang. Aksi tersebut akan berlangsung selama 2 jam pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. 

Menurutnya, akan ada 5 tuntutan dari KSPI sebagai respon terhadap indikasi kasus korupsi tersebut. ”Pertama, kami meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi BPJSTK akibat salah kelola, sekecil apapun temuan itu penting," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(15/2/2021). 

Tuntutan selanjutnya, meminta pihak terkait baik Kejagung, bila perlu KPK, BPK, dan paling penting DPR untuk memanggil para direksi untuk menggali keterangan-keterangan dari para direksi dan 18 lembaga investasi yang turut mengelola dana BPJSTK. 

"Direktur Utamanya belum dipanggil itu, Direktur Keuangannya juga,kami akan minta untuk dipanggil DPR dan memberi keterangan," beber dia. 

Lalu, KSPI juga meminta pihak imigrasi dan Kejagung untuk mencekal direksi BPJS naker untuk tidak bepergian ke luar negeri.

"Kami minta para direksi dan deputi humas BPJSTK untuk menghentikan propaganda dan retorika soal dana BPJSTK yang menyesatkan. Bukan itu yang dipermasalahkan buruh, tetapi indikasi korupsinya," tegas Said.

Dalam aksi mendatang, KSPI dengan sangat meminta Kejagung tidak menghentikan penyidikan ini dengan alasan risiko bisnis. Perlu diadakan public hearing terkait isu ini, karena dana BPJS bukanlah dana perusahaan.

"Ini dana trust, dia dana wali amanah. Pemiliknya adalah yang mengiur, yaitu buruh dan pengusaha, dan mungkin ada sebagian dana dari pemerintah sebagai modal awal. Tidak hanya milik pemerintah dan BUMN, tapi juga dana buruh dan pengusaha. Kita akan kawal terus kasus ini, pastikan dana buruh tidak boleh "dicuri" oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tandasnya. (sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement