IDXChannel—Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mengecam keras dugaan korupsi uang pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebesar Rp10,2 miliar.
Ia mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus ini serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam penyelewengan pakan satwa sejak tahun 2016 hingga 2024.
“Penyelewengan ini diduga berlangsung selama 8 tahun. Saya mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut perkara ini secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang. Semua pihak yang diduga mengetahui, penyimpangan anggaran KBS harus diperiksa,” ujar Rajiv dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Bila pelaku terbukti melakukan tindakan korupsi, Rajiv menilai, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap tak ada hukuman ringan terhadap pelaku.
“Kita tetap menghormati asas praduga tidak bersalah karena penetapan tersangka belum merupakan putusan bersalah. Namun, jika seluruh dakwaan terbukti di pengadilan, tidak boleh ada hukuman ringan,” tegas Rajiv.