BPJSTK Serahkan Data Satu Juta Penerima Bantuan Subsidi Upah Kepada Menaker
Direktur Utama BPJSKetenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo secara resmi menyerahkan data 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah kepada Menaker.
IDXChannel - Direktur Utama BPJSKetenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo secara resmi menyerahkan data 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ida menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung telah memberikan tekanan pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dihadapi oleh seluruh masyarakat termasuk yang dihadapi oleh para pekerja dan pengusaha dalam situasi sulit seperti ini," ujar Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(30/7/2021).
Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi dan menekan dampak negatif pandemi, baik dari aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Untuk membantu ekonomi dan daya beli pekerja/buruh di masa pandemi, terlebih dikarenakan adanya penurunan aktivitas masyarakat akibat pemberlakuan PPKM, pemerintah kembali menetapkan untuk memberikan BSU bagi pekerja/buruh pada tahun 2021.
"BSU 2021 ini sedikit berbeda dengan BSU tahun 2020 lalu, besaran bantuannya tahun ini sebesar Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan, dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta ke pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan," ungkap Ida.
Dalam kesempatan yang sama, Anggoro mengatakan bahwa BPJSTK sebagaimana Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang pedoman subsidi upah, BPJSTK sebagai penyedia data pekerja yang eligible sesuai yang ditentukan dalam regulasi.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar kriteria-kriteria yang ditetapkan dapat terpenuhi," ungkap Anggoro.
Dia juga mengimbau para pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan data-datanya ter-update dengan baik agar nantinya pada saat dilakukan penarikan data dapat sesuai dengan yang diharapkan. (TIA)