BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Bansos, Intip Besaran Anggarannya di 2024
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah temuan menarik dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah temuan menarik dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Salah satunya soal temuan audit terbaru yang menyinggung adanya indikasi penyimpangan dana bantuan sosial (bansos).
Dalam hasil audit BPK terbaru yang sampaikan di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2023, memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Dalam laporan ini, BPK menyoroti sejumlah temuan di antaranya adalah persoalan bansos yang berpotensi merugikan negara.
BPK menemukan bansos senilai Rp208,52 miliar tidak kembali ke kas negara, meski tidak diterima keluarga penerima manfaat.
"Pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanjaan kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarganya penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa DPR, di Jakarta, Selasa (4/6).
Tak hanya itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan USD153,32 ribu, sekitar Rp2,14 miliar dalam IHPS 2 2023.
Potensi kelebihan ini disebabkan pelaksanaan belanja modal 2022 dan semester 1 2023 yang tidak sesuai ketentuan.
Padahal, gelontoran dana bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat besar. Dalam APBN 2024 saja, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp157,3 triliun.
Nilainya bahkan bertambah sekitar Rp10,8 triliun atau meningkat 7,39 persen dibanding outlook realisasi belanja bansos 2023.
Jika dirata-rata, gelontoran bansos dari APBN sejak 2014 hingga 2024 mencapai Rp121,66 triliun dalam sepuluh tahun terakhir. (Lihat grafik di bawah ini.)
Namun demikian, anggaran bansos 2024 tak setinggi era pandemi Covid-19. Jika dibandingkan, pada awal pandemi 2020, anggaran bansos sempat melonjak hingga menembus Rp200 triliun yang merupakan angka tertinggi dalam sejarah.
Kemudian pada 2021-2022, alokasi APBN untuk bansos kian surut seiring dengan meredanya penularan Covid-19.
Hingga 2024, alokasi anggaran bansos masih lebih tinggi dibanding sebelum pandemi. Anggaran bansos tahun ini juga akan digunakan untuk berbagai program, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan pokok, sampai program rehabilitasi sosial untuk kelompok masyarakat rentan.
Sebagai informasi tambahan, hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK menunjukkan bahwa berdasarkan pemeriksaan 2005 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara senilai Rp136,88 triliun.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023, pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 78,2 persen.
Sedangkan, untuk hasil pemeriksaan pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2023, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru mencapai 52,9 persen.
"Dari tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun," ujar Isma. (ADF)