BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun di 2023
BPKP mencatat total keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 67,09 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi dari hasil pengawasan sepanjang 2023.
IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 67,09 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi dari hasil pengawasan sepanjang 2023.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pengawasan selama tahun lalu terutama difikuskan pada Proyek Strategis Nasional (PSN), pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
"Kenapa kita bilang ini efisiensi, ini kan uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah. Uang ini belum keluar dan berhasil kita selamatkan," ujar Ateh saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).
Dari total Rp67,09 triliun, pengawasan BPKP membuat adanya penghematan belanja Rp15,56 triliun. Ateh menyebut, efisiensi belanja adalah uang yang belum keluar, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara.
Lalu, pengawasan juga berdampak pada jumlah uang yang sudah keluar dengan nilai sebesar Rp 21,90 triliun. Artinya, BPKP mengupayakan agar uang yang keluar bisa dikembalikan ke kas negara.
"Ini hasil audit investigasi sebesar Rp21,90 triliun. Kalau tadi uangnya belum keluar, yang ini sudah keluar. Jadi kita usahakan supaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara," tuturnya.
Kemudian, di sisi optimalisasi potensi penerimaan negara atau daerah mencapai Rp 29,3 triliun. Pada aspek ini, BPKP mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa digali dan dioptimalkan dari sektor Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan sebesar Rp 29,3 triliun.
Ateh menjelaskan, pengawasan BPKP sangat luas, mencakup 86 kementerian dan lembaga (K/L), 542 pemerintah daerah (pemda), dan 27.190 desa. Lembaga audit internal negara ini juga mengawasi 211 proyek strategis, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaannya.
"Tahun 2023 BPKP melakukan sebanyak 20.783 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 16.471 kegiatan assurance seperti audit, reviu, evaluasi, dan monitoring. Sisanya sebanyak 4.312 merupakan kegiatan consulting yang menyasar perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara," papar dia.
Ateh menambahkan, untuk 2024 BPKP juga sudah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.
APP 2024 mengusung tea Independen Mengawasi, Pembangunan Terakselerasi, sebagai bentuk gambaran produk pengawasan yang akan BPKP hasilkan selaku auditor presiden yang profesional dan responsif dalam mengawal keutuhan negara.
Selain itu, di tahun ini pelaksanaan pengawasan BPKP akan mengedepankan kecepatan, memastikan ketepatan waktu, mengutamakan pencegahan kebocoran dan menghadirkan layanan pengawasan intern pemerintah yang berkualitas dan bermanfaat.
(SLF)