BPS: Inflasi Tahunan Melandai Jadi 3,52 Persen di Juni 2023
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi di Juni 2023 mencapai 3,52% jika dibandingkan dengan periode Juni 2022 (year-on-year/yoy).
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi di Juni 2023 mencapai 3,52% jika dibandingkan dengan periode Juni 2022 (year-on-year/yoy). Sementara itu, inflasi bulanan mencapai 0,14% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Tingkat inflasi bulanan Juni 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya namun lebih rendah dibandingkan bulan yang sama tahun lalu," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Selain itu, tercatat tingkat inflasi bulanan komponen inti Juni 2023 sebesar 0,12%.
Dia mengatakan bahwa untuk inflasi bulanan Juni 2023, penyumbang terbesarnya adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 0,39%, sementara andil inflasinya adalah 0,10%.
"Komoditas penyumbang inflasi secara mtm terbesar di antaranya adalah daging ayam ras dengan andil 0,06%, tarif angkutan udara dengan andil sebesar 0,04%, telur ayam ras dengan andil 0,02%, dan kontrak rumah, bawang putih, rokok kretek filter serta ketimun yang memberikan andil masing-masing sebesar 0,01%," tambahnya.
BPS juga menyampaikan, inflasi bulanan Juni 2023 menurut wilayah menunjukkan bahwa inflasi di 48 kota IHK lebih tinggi dari inflasi nasional. Sebanyak 78 kota mengalami inflasi, dan 12 kota mengalami deflasi.
"Inflasi tertinggi terjadi di kota Jayapura sebesar 1,36%, dengan komoditas penyumbang inflasi adalah tarif angkutan udara dengan andil 1,11%, tomat 0,25%, beras 0,04%, rokok putih 0,03%, rokok kretek filter 0,03%, air kemasan 0,03%, cabai merah 0,01%, dan daging ayam ras 0,01%," terang Pudji.
Sementara itu, deflasi bulanan terdalam terjadi di Sumenep sebesar -0,42%.
"Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Ambon sebesar 6,10% dengan IHK sebesar 118,67 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,01% dengan IHK sebesar 114,79," pungkas Pudji.
(SLF)