ECONOMICS

BRI hingga Bank of China Beri Keringanan Pembayaran Utang ke Garuda Indonesia (GIAA)

Aditya Pratama 02/09/2021 14:14 WIB

PT Garuda Indonesia Tbk berhasil melakukan restrukturisasi utang dengan 11 krediturnya mulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) hingga Bank of China.

BRI hingga Bank of China Beri Keringanan Pembayaran Utang ke Garuda Indonesia (GIAA) (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berhasil melakukan restrukturisasi utang dengan 11 krediturnya mulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) hingga Bank of China. 

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/9/2021), manajemen Garuda Indonesia menjelaskan perihal 11 entitas yang memberikan keringanan terhadap Perseroan, dengan rincian tujuh perbankan dan empat entitas terkait operasi.

Pertama, GIAA mendapatkan restrukturisasi kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 29 Juni 2021. Perseroan mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 29 Juni 2022.

Selanjutnya, Perseroan melakukan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 22 Juni 2021 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 22 Juni 2022.

Kemudian, GIAA melakukan penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi tanggal 22 Juni 2021 dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 22 Juni 2022.

Lalu, Perseroan melakukan perubahan jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga sejak tanggal 11 Juni 2021 dengan Bank Panin. GIAA mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 24 Februari 2022.

Kemudian, GIAA melakukan penandatanganan perubahan jatuh tempo atas pembayaran pokok dan bunga sejak tanggal 16 Juni 2021 dengan Bank ICBC. Perseroan mendapatkan penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 31 Maret 2022.

Selanjutnya, Garuda melakukan penandatanganan perubahan perjanjian kredit menjadi omnibus Revolving Loan (RL1) dan Revolving Loan (RL2) tanggal 19 Juni 2021 dengan Bank Permata, dimana untuk RL1 penangguhan pokok sampai dengan 1 April 2022, dan untuk RL2 penangguhan pokok dan bunga sampai dengan 1 April.

Lalu, Perseroan dengan Bank of China  melaksanakan penandatanganan perubahan jatuh tempo pembayaran pokok sejak tanggal 9 Agustus 2021. Adapun penangguhan pokok dan 
bunga sampai dengan 11 November 2021.

Kemudian, GIAA dengan PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian restrukturisasi pada Desember 2020. Adapun restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023.

Terakhir, Garuda dengan LPPNPI atau AirNav melakukan penandatanganan perjanjian restrukturisasi pada Mei 2021. Adapun restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023. (RAMA)

SHARE