ECONOMICS

BSD, Batam, dan Morowali Sah Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Murni tanpa APBN

Muhammad Farhan 29/05/2024 17:25 WIB

Pemerintah menyetujui Bumi Serpong Damai (BSD), Batam, dan Morowali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pemerintah menyetujui Bumi Serpong Damai (BSD), Batam, dan Morowali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menyetujui Bumi Serpong Damai (BSD), Batam, dan Morowali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Persetujuan tersebut berdasarkan hasil sidang Dewan Nasional KEK yang digelar, Rabu (29/5/2024).

"(Tiga usulan) KEK sudah kita setujui," kata Ketua Dewan Nasional KEK, Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Khusus BSD, kata Airlangga, Dewan KEK bukan memberikan izin KEK properti, melainkan KEK Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi. "Jadi bukan properti," katanya.

Begitu juga dengan Pulau Batam yang menjadi KEK Kesehatan. Airlangga menyebut, KEK Batam akan bekerja sama dengan salah satu rumah sakit terbaik di India, RS Apollo.

"Diharapkan bisa memberikan kesehatan yang tingkat baik untuk masyarakat di Riau Kepri dan Sumut," ucapnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu menambahkan, KEK yang terakhir disetujui yakni KEK Morowali. KEK ini akan fokus pada pengembangan industri nikel. Rencananya, KEK ini akan dipelopori oleh PT Vale Indonesia Tbk.

Dia menegaskan, ketiga KEK ini murni dari swasta tanpa melibatkan APBN. Kendati demikian, ketiga KEK ini akan mendapatkan keistimewaan. Salah satunya pembebasan bea masuk untuk impor alat-alat kesehatan tertentu seperti scanner MRI (magnetic resonance imaging).

(RFI)

SHARE