Buka Pasar Rp388.000 Triliun di Eropa, Mendag: IEU CEPA Tonggak Baru Ekspor RI
IEU CEPA bakal memberikan keuntungan bagi pelaku usaha.
IDXChannel - Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa implementasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU CEPA) bakal memberikan keuntungan bagi pelaku usaha domestik sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk menyongsong pemberlakuan kesepakatan dagang tersebut, Kementerian Perdagangan saat ini tengah mengintensifkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Langkah ini difokuskan pada penuntasan dokumen legal ratifikasi, harmonisasi regulasi di tingkat domestik, hingga pemastian kesiapan teknis pelaksanaan di lapangan.
Budi meyakini soal IEU CEPA akan menjadi momentum strategis baru dalam memperluas penetrasi produk unggulan Indonesia ke kawasan Eropa, memacu masuknya investasi di sektor-sektor prioritas, memperkokoh posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global serta mengukuhkan kemitraan bilateral yang saling menguntungkan.
“Saat ini, kami sedang bekerja lintas kementerian untuk menyelesaikan proses penyusunan dokumen hukum serta berbagai aspek teknis lainnya dalam mempersiapkan implementasi IEU CEPA. Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mempersiapkan implementasi IEU CEPA sebaik-baiknya agar perjanjian ini dapat kita manfaatkan secara optimal,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8/2026).
Di samping kesiapan administratif antarkementerian, Budi menggarisbawahi krusialnya penguatan jembatan komunikasi antara pemerintah dengan kalangan asosiasi serta dunia usaha.
Menurutnya, partisipasi aktif pelaku industri menjadi kunci utama agar setiap peluang ekspansi pasar yang terbuka melalui I-EU CEPA dapat dikapitalisasi secara maksimal.
“Kami terus berkolaborasi dengan asosiasi serta mendorong komunikasi antara perusahaan Indonesia dan Uni Eropa. Hal ini akan menjadi sangat penting ketika perjanjian sudah diimplementasikan,” ujar Budi.
Perjanjian IEU CEPA tercatat sebagai traktat perdagangan paling modern dan komprehensif yang pernah dijalin oleh Indonesia. Melalui kesepakatan ini, pelaku usaha nasional memperoleh akses langsung ke pasar tunggal Uni Eropa yang menghimpun sekitar 450 juta konsumen dengan total produk domestik bruto (PDB) gabungan mencapai kisaran USD22 triliun (Rp388.000 triliun)
Rangkaian perundingan bilateral ini telah dirintis sejak 2016 hingga akhirnya mencapai kesepakatan substansial pada September 2025. Saat ini, kedua belah pihak sedang mematangkan prosedur internal masing-masing dengan target penandatanganan resmi pada kuartal IV 2026, yang kemudian akan dilanjutkan ke tahap ratifikasi oleh parlemen kedua pihak sebelum diberlakukan secara efektif.
Dari aspek konsesi perdagangan, IEU CEPA akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif kedua kawasan, yang merepresentasikan sekitar 99,5 persen dari total nilai impor. Berbagai komoditas ekspor andalan Indonesia seperti minyak kelapa sawit dan produk turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet olahan bakal langsung menikmati fasilitas bea masuk nol persen sejak hari pertama perjanjian berlaku.
Sebaliknya, Indonesia juga membebaskan tarif bea masuk menjadi nol persen bagi sejumlah produk impor unggulan asal Uni Eropa, antara lain bubur kayu (pulp), armada pesawat udara beserta suku cadangnya, rangkaian kereta api dan komponennya, hingga produk pupuk.
“Bagi Indonesia, tingkat komitmen tarif tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah diberikan dalam suatu perjanjian perdagangan. Hal ini memberikan peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Uni Eropa dengan tarif yang lebih kompetitif,” kata Budi.
Budi menyoroti keberadaan IEU CEPA tidak sebatas memangkas pos tarif komoditas barang semata, melainkan turut membuka akses pasar sektor jasa serta menciptakan iklim penanaman modal yang sangat prospektif bagi investor Uni Eropa di Indonesia.
Struktur perjanjian ini dirancang khusus untuk menyederhanakan prosedur kepabeanan demi menghadirkan kepastian berusaha yang lebih terjamin bagi para pelaku bisnis.
“Cakupan IEU CEPA juga meliputi digitalisasi, percepatan proses kepabeanan, kerja sama di bidang standar, hingga sanitari dan fitosanitari (SPS). Selain itu, terdapat kerja sama dan peningkatan kapasitas di berbagai sektor, termasuk memberikan kepastian yang lebih besar pada sejumlah isu baru seperti Badan Usaha Milik Negara dan isu keberlanjutan lingkungan,” jelas Budi.
Kendati memuat potensi ekonomi yang besar, Budi mengingatkan adanya sejumlah regulasi dan standardisasi ketat yang harus dipersiapkan bersama oleh pelaku usaha Indonesia maupun Uni Eropa.
Beberapa kebijakan keberlanjutan yang menjadi atensi utama mencakup kepatuhan terhadap Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR), Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM), hingga standar mutu dan sertifikasi khusus pada sektor perikanan di pasar Uni Eropa. (Wahyu Dwi Anggoro)