Bukan Hanya Divestasi, Ekonom Minta Pemerintah Pertimbangkan Akhiri Kontrak Vale (INCO)
Ekonom meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mengakhiri kontrak dengan Vale Indonesia (INCO) selain membahas mengenai divestasi.
IDXChannel – Pengalihan saham alias divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada BUMN semakin ramai diperbincangkan. Tak hanya itu, perpanjangan kontrak tambang perseroan juga jadi sorotan.
Terkait hal tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk mengakhiri kontrak dengan Vale dan mengalihkan kepada BUMN selain membahas mengenai divestasi.
Menurutnya, kontribusi Vale selama ini ke masyarakat lokal masih kecil dan belum terlalu signifikan.
"Saya pikir ada dua isu di sini, yang pertama Kontrak Karya (KK) Vale akan berakhir 2025 dan ini sebenarnya kesempatan untuk mengalihkan kontrak karya kepada BUMN karena dianggap selama ini kontribusi Vale masih kecil ke masyarakat lokal belum kemudian assessment dampak lingkugan juga," terangnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Bhima menjelaskan apabila memang KK itu akan dilanjutkan, maka pemerintah wajib memastikan divestasi Vale ini memiliki banyak manfaat.
"Pertama, Vale menghasilkan apa sih? Nikel? Sementara kita lagi dorong hilirisasi itu jadi ada kesatuan strategi dari divestasi tadi untuk mendorong produk turunan nikel," ujarnya.
Selain itu, manfaat lainnya dari adanya divestasi yaitu pemerintah bisa mendapatkan transparansi data cadangan Vale yang saat ini masih belum pasti.
"Karena yang megang data (cadangan) ternyata induknya Vale, dengan menjadi pemegang saham pengendali maka data bisa lebih transparan. Nah yang ketiga tentu bisa mengendalikan dampak negatif lingkungan masyarakat, kontribusi ke pemerintah daerah dan juga kepada pemerintah pusat melalui dividen," jelas Bhima.
(FRI)