IDXChannel - Penambahan saham yang akan dilepas PT Vale Indonesia (Tbk) kepada MIND-ID dari 11% menjadi 14% mendapat protes dari anggota DPR.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, angka divestasi tersebut belum cukup memenuhi amanat konstitusi yang dipertegas dalam UU tentang Pertambangan Minerba.
Ia pun mendesak pemerintah konsisten mengupayakan penambahan saham nasional di PT Vale Indonesia (Tbk) hingga 51 persen sebagai syarat perpanjangan izin usaha penambangan PT Vale Indonesia.
Menurut Mulyanto kalau penambahan saham hanya 14 persen maka saham nasional ini baru menjadi 44 persen. Masih kurang 7 persen lagi untuk menjadi 51 persen. Karena saham MIND-ID eksisting baru sebesar 20 persen dan saham publik nasional sebanyak 10 persen.
“Jadi penambahan saham 14 persen ini belum cukup membuat saham nasional mayoritas," tegas Mulyanto, Senin (10/7/2023).
Mulyanto menilai dominasi saham nasional itu penting agar arah usaha PT Vale Indonesia terap sesuai dengan program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan pemerintah.