Bukan Limbah Lagi, Abu Batu Bara Disiapkan Jadi Bahan Bangunan
Guna mengurangi limbah hasil pembangkitan listrik, PT PJB UBJOM PLTU Tenayan, Pekanbaru akan memanfaatkan abu batu bara sebagai bahan bangunan.
IDXChannel - Guna mengurangi limbah hasil pembangkitan listrik, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) UBJOM PLTU Tenayan, Pekanbaru akan memanfaatkan abu batu bara sebagai bahan bangunan. Hal ini sudah mereka lakukan dalam proyek pembangnan Gedung Perpustakaan Digital di Taman Putri Kaca Mayang Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan berkat setelah melalui riset yang sangat ketat, yang akhirnya dapat direalisasikan oleh PT PJB UBJOM Tenayan bekerja sama dengan Dispusip (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) Kota Pekanbaru.
"Ini menjadi program pertama di Pulau Sumatera terkait pemanfaatan abu batu bara sebagai bahan bangunan guna konstruksi fasilitas umum di ruang terbuka hijau, kita sudah memjulainya dengan membangun gedung perpustakaan," kata Manager PT PJB UBJOM Tenayan Administrasi Hisyam Luthfi Rabu (3/11/2021).
Hisyam Luthfi menerangkan program pembangunan perpustakaan tersebut merupakan wujud realisasi dari kerja sama sinergi program dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Di mana program CSR, PT PJB UBJOM Tenayan mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan di Kota Pekanbaru.
Hisyam menuturkan pemanfaatan abu batu bara atau FABA (Fly Ash/Bottom Ash) sebagai bahan bangunan ini sudah sesuai regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana saat ini abu batu bara merupakan limbah non B3 terdaftar (tidak berbahaya dan tidak beracun).
“Regulasi tentang pemanfaatan abu batu bara sudah dipenuhi, diperkuat juga oleh MoU dengan Pemko Pekanbaru serta perjanjian kerja sama dengan DLHK Pekanbaru tentang pemanfaatannya, aman bagi lingkungan dan kesehatan, kali ini kita pakai abu batu bara 60 persen untuk menggantikan semen, kita bantu pembangunan fasilitas umum,” ujar Hisyam.
Material abu batu bara sisa pembakaran di PLTU Tenayan dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB) merupakan limbah yang tidak berbahaya dan tidak beracun. Hal ini dikarenakan pembakaran dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan unburnt carbon di dalamnya menjadi minimum.
Hasil data dari uji karakteristik terhadap abu batu bara dibeberapa PLTU yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.
Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA dari 19 unit PLTU, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.
"Abu batu bara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB) dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen, pasir, roadbase, bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang," katanya.
Nantinya gedung perpustakaan yang ditargetkan selesai pada akhir November 2021 ini akan diserahkan kepada Dispusip Pekanbaru dan akan digunakan sebagai perpustakaan digital yang bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. (TYO)