ECONOMICS

Bukan Pakai KTP, Ini Saran agar Minyakita Tak Langka

Advenia Elisabeth/MPI 07/02/2023 02:30 WIB

Kebijakan pemerintah mewajibkan pembelian Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menimbulkan pro dan kontra.

Bukan Pakai KTP, Ini Saran agar Minyakita Tak Langka (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan pemerintah mewajibkan pembelian Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menimbulkan pro dan kontra. 

Ekonom menilai, pembelian Minyakita seharusnya tak perlu pakai KTP melainkan memperbanyak stok demi memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. 

"Tidak perlu ada syarat pembelian minyakita menggunakan KTP, cukup stoknya saja yang ditambah. Khawatir kalau pembelian pakai syarat dan dibatasi akan kembali lagi ke pembelian minyak curah," kata Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira kepada MNC Portal Indonesia, Senin (6/2/2023).

Dari sisi pengawasan, pembelian Minyakita dengan metode ini juga tidak efektif. Pasalnya, permintaan Minyakita sedang tinggi-tingginya memasuki Ramadan. 

"Pengawasan juga jadi tidak efektif, penjual eceran nanti serba salah jika membatasi Minyakita. Apalagi kebutuhan untuk rumah tangga dan usaha makanan jelang Ramadhan tinggi," ujar Bhima. 

Bhima menuturkan, ada baiknya pemerintah belajar dari tahun lalu saat minyak goreng langka di pasaran, penyelesaiannya dengan menambah pasokan minyak goreng kemasan sederhana, mengawasi tata niaga, dan mendorong produsen bahan baku mematuhi Domestic Market Obligation (DMO).

Senada dengan Bhima, Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison mengatakan agar kelangkaan Minyakita bisa teratasi dengan mendorong produsen supaya memasok Minyakita dengan jumlah yang banyak. 

"Orang membeli pakai KTP, itu artinya dari sisi si konsumen itu dibatasi kan, nggak masalah masyarakat dibatasi selama supplynya itu oke," imbuh  Vid saat ditemui MNC Portal Indonesia di Kantor KPPU RI Jakarta, Senin (6/2/2023). 

(DES)

SHARE