Bukan Produsen Besar, Rupanya Ini Pihak Yang 'Mainkan' Harga Minyak Goreng Curah
Roy juga melihat potensi adanya penyelewengan subsidi yang dibayarkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada pabrikan.
IDXChannel - Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (Germak) mengungkap adanya indikasi permainan curang dari pedagang pasar dalam menjual Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi. Hal ini yang menyebabkan harga yang diterima masyarakat cenderung mahal.
"Dari laporan masyarakat dan penelusuran yang dilakukan oleh tim pemantau lapangan terhadap beberapa pasar di kawasan Jabodetabek, Kami temukan adanya potensi permainan pedagang pasar dalam menjual MGS curah subsidi yang dikemas ulang per liter tetapi dengan harga per kilogram," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, dalam keterangan resminya, Senin (11/4/2022).
Selain dikemas ulang (repacking) menjadi minyak goreng kemasan, menurut Roy, ada juga sebagian oknum pedagang pasar yang tetap menjual MGS secara curah, namun dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Di sisi lain, Roy juga melihat potensi adanya penyelewengan subsidi yang dibayarkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada pabrikan. Pasalnya, data-data mengenai volume produksi dan jaringan distribusi dilaporkan sendiri oleh pengusaha tanpa ada mekanisme verifikasi yang memadai.
"Kelihatannya pemerintah perlu lebih tegas kepada pelaku usaha sehingga tidak ada manipulasi terhadap minyak goreng yang harusnya untuk curah, tetapi dibuat ke dalam bentuk kemasan," ujarnya.
Roy pun menuntut keterbukaan data pemerintah terhadap 300 distributor, 919 sub distributor dan 4.686 pengecer yang telah terdaftar di dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) agar dapat dipantau pelaksanaan peredaran MGS Curah Subsidi dan dapat segera dilaporkan untuk ditindak jika terjadi manipulasi dan penyelewengan di setiap tingkatan distribusi yang ada. (TSA)