Bulog Bakal Jadi badan Khusus di Bawah Presiden, Tak Hanya Urus Beras
Menko Pangan Zulkifli Hasan memastikan Bulog tidak hanya mengurusi beras saja, namun komoditas pangan lainnya, termasuk jagung dan gula.
IDXChannel – Pemerintah berencana menjadikan Perum Bulog yang saat ini di bawah Kementerian BUMN menjadi lembaga khusus yang langsung bertanggung jawab pada Presiden. Tugas perusahaan itu akan semakin luas.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memastikan Bulog tidak hanya mengurusi beras saja, namun komoditas pangan lainnya, termasuk jagung dan gula.
Perluasan cakupan itu pun diyakini memperkuat posisi Bulog yang bakal menjadi lembaga di sektor pangan.
“Yang paling penting menurut saya kalau Bulog sudah bisa urus beras dengan jagung itu luar biasa. Kalau ditambah bonus lagi sama gula, aduh itu juara dunia sudah," ujar pria yang akrab disapa Zulhas saat ditemui di kantor pusat Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Dia juga optimistis kinerja Bulog semakin baik. Sebab, perusahaan itu bakal berfungsi stabilisator sekaligus penyangga pasokan dan harga pangan di pasar tanah air.
“Transformasi itu dia nanti Bulog ini lembaga yang sangat kuat. Dia juga sebagai stabilisator juga penyangga, jadi lembaga lain dalam bentuk lembaga lain yang paling kuat,” tuturnya.
Saat ini pemerintah menyusun konsep besar transformasi Bulog. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar pemerintah di kantor pusat Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024) pagi.
Hadir dalam pertemuan itu di antaranya, Menko Pangan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy
Lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, hingga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mendiskusikan regulasi atas perubahan status Bulog, apakah menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) atau justru harus merevisi sejumlah Undang-undang (UU).
Pembahasan regulasi pun erat kaitannya dengan penganggaran Bulog. Sebab, perusahaan bakal mendapat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bila nanti resmi menjadi badan di bawah naungan langsung Presiden.
“Tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah undang-undang,” kata dia.
Zulhas menyebut kesimpulan rapat koordinasi hari ini akan didalami di masing-masing instansi terkait.
(Febrina Ratna)