ECONOMICS

Bupati Terseret Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang 

Martin Ronaldo 29/08/2022 14:35 WIB

KPK kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pejabat yang berada di lingkungan Pemkab Pemalang.

Bupati Terseret Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang  (Dok.MNC)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pejabat yang berada di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan. Pemeriksaan kali ini, untuk menggali keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat penyelenggara negara.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan beberapa pejabat yang diperiksa antara lain, Eko Edi Prihartanto selaku Inspektur, Raharjo selaku Kadis Lingkungan Hidup, Muminum selaku Kadis Perhubungan, Edy Pryanto selaku Staff Ahli yang sebelumnya menjabat sebgai Kadis DPTN PTSP, Mualif selaku Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Abdul Rachman selaku Kadis Pendidikan, Sholahudin selaku Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hepi Priyanto selaku Kadis Koperasi, Muntohir selaku Kadis Perikanan, Mohammad Sidik selaku Kadis Tenaga, Sugianto selaku Kasat Pol PP, Tutuko Raharjo selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Abdulatif selaku Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Mualif selaku Kadis Perpora, Suharto selaku Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Supa'at selaku Assisten Administrasi Umum Sekda, Erna Nuraini selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda serta Eko Kadar Prasety selaku Supir AJU.

"Hari ini pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah untuk tersangka MAW," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, hari ini. Mansur Hidayat dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

KPK juga memeriksa rombongan pejabat di Pemkab Pemalang lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Suhirman; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad.

Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemalang, Bambang Haryono; Sekretaris Dinas Kominfo Pemalang, Joko Ngatmo; Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Pemalang, Imam Fahrudin; Kabid Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Pemalang, Abdul Muis. 

Selanjutnya, Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Pemalang, Eko Wijayanto; Kabid SDA Dinas PU dan Tata Ruang Pemalang, Yuniar Teguh Santoso; Ibu Rumah Tangga, Susanti Utama; Karyawan BUMD, Arum; serta Pegawai Honorer, Sagita Budi Utomo.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Jalan Jenderal Sudirman Timur No 25, Wanarejan Utara, Taman, Wanarejan Selatan, Kecamatan Taman, Kab Pemalang, atas nama tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (18/8/2022).

(IND)

SHARE