ECONOMICS

Buruh Mau Demo Besar Lagi, Ini Tiga Tuntutannya

Oktiani Endarwati 05/04/2021 12:25 WIB

Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana kembali melakukan demo besar pada 12 April 2021 mendatang.

Buruh Mau Demo Besar Lagi, Ini Tiga Tuntutannya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana kembali melakukan demo besar pada 12 April 2021 mendatang. Mengkalim akan melibatkan 10.000 buruh, ada tiga tuntutan yang akan diajukan ke pemerintah.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta pembatalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beserta aturan turunannya melalui sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Kedua, meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 tetap diberlakukan. 

"Ketiga, menuntut pembayaran THR tahun 2021 secara penuh dan tidak dicicil sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/4/2021).

Dia melanjutkan, aksi ini melibatkan berbagai sektor industri mulai dari perbankan, logistik, tekstil, garmen, media, pariwisata, farmasi, pertambangan, semen, elektronik, otomotif, besi dan baja, hingga tenaga honorer.

Adapun demonstrasi ini akan berlangsung di kantor gubernur, wali kota, dan kantor bupati di masing-masing daerah. Aksi juga digelar di lapangan di lokasi pabrik masing-masing dengan protokol kesehatan sesuai standar pabrik.

"Ada perwakilan pada tanggal 12 April yang datang ke Mahkamah Konstitusi sebagai simbol penolakan omnibus law dan di daerah-daerah ada yang datang ke kantor gubernur atau walikota di wilayah masing-masing," tuturnya. (RAMA)

SHARE