Buruh Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM
Kebijakan kenaikan harga BBM subsidi akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi serta mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
IDXChannel - Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai, kebijakan kenaikan harga BBM subsidi akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi serta mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," ungkapnya melalui pernyataan tertulis, Senin (4/9/2022).
Mirah mengatakan, kenaikan harga BBM di tengah kondisi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 bukti pemerintah tidak peduli dengan masyarakat. Padahal kata dia, sesuai amanat Konstitusi UUD 1945, pemerintah harus mensejahterakan rakyat.
Oleh karena itu kata dia, pemerintah harus tetap memberikan subsidi kepada rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat. Pada 2 September 2022, Mirah mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada 9 partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penolakan kenaikan harga BBM.
Namun, pemerintah malah mengambil keputusan menaikkan harga BBM. Sebelumnya, serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 di 33 provinsi.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada puluhan ribu buruh yang akan menggelar demo. Adapun aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung DPR.
Buruh meminta Pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said melalui pernyataan tertulis, Minggu (4/9/2022).
(DES)