Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Hanya Dengan KTP
Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan KTP bisa dilakukan dengan beberapa cara, namun hanya dua cara yang bisa dilakukan tanpa mengingat nomor KPJ.
IDXChannel—Bagaimana caranya cek nomor BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan KTP? Tentu bisa dilakukan, IDXChannel telah merangkumkan cara-cara mudah untuk mengecek nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda kehilangan kartu atau slip laporan BPJS Ketenegakerjaan dan membutuhkan nomornya untuk keperluan pribadi, sebetulnya Anda bisa mengeceknya dengan banyak cara.
Namun umumnya, yang lazim muncul pertama kali dalam pikiran orang adalah “Bisakah mengeceknya dengan KTP?”, karena semua orang pasti mengingat KTP sebagai kartu identitas utamanya.
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Hanya Dengan KTP
1. Telepon Call Center
Cara pertama dan yang paling mungkin membutuhkan KTP anda untuk mencari nomor kepesertaan BPJS adalah dengan menelopon call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
Petugas biasanya akan menanyakan nama lengkap, termasuk nomor induk kependudukan yang tertera di KTP untuk mencari data nomor Anda di data base.
2. Whatsapp
Cara kedua, Anda bisa mengubungi channel Whatsapp BPJS Ketenagakerjaan yang memang disediakan khusus untuk melayani peserta. Nomor Whatsapp BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda simpan untuk kebutuhan di masa mendatang adalah 0811-9115910 dan 0855-1500910.
Jika anda menghubungi petugas melalui channel ini, umumnya mereka akan meminta data diri anda, dan lagi-lagi, termasuk menanyakan NIK KTP Anda.
3. Aplikasi Jamsostek Mobile
Ada cara lain untuk mengecek nomor kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini lebih mudah, sebab tidak mengharuskan anda untuk menelepon atau mengirim pesan ke customer service.
Namun cara ini tetap mengharuskan anda untuk mengetahui nomor Kartu Peserta Jamsostek.
Anda akan diarahkan untuk membuat akun jika belum memiliki akun JMO. Begitu Anda memilih opsi ‘Buat Akun Baru’, akan terlihat dua pertanyaan di layar. Yakni; “Apakah Anda sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek?” dan diikuti dengan pilihan jawaban “Ya, saya sudah daftar”.
Sedangkan pertanyaan kedua adalah “Jika belum, silakan mendaftar melalui tombol di bawah ini” dan diikuti dengan jawaban “Belum, Daftar sebagai peserta”.
Dari instruksi pendaftaran aplikasi JMO, jelas bahwa jika Anda telah terdaftar sebagai peserta, Anda akan diarahkan untuk melanjutkan langkah berikutnya. Aplikasi akan bertanya jenis kepesertaan apa yang Anda ikuti. Apakah Anda peserta penerima upah, atau bukan?
Selanjutnya Anda diarahkan untuk mengisi status kewarganegaraan. Jika Anda WNI, Anda diarahkan untuk mengisi data diri yang terdiri dari; NIK di KTP, nomor peserta, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Setelah berhasil membuat akun, Anda akan mendapati nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di semua perusahaan Anda pernah bekerja.
4. Cek Lewat Website
Anda juga bisa mengecek lewat website resmi yang dibuat BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk peserta, yakni https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Anda mesti mendaftar terlebih dahulu jika sebelumnya belum pernah membuka akun baik di website ataupun di aplikasi JMO.
Saat mendaftar, Anda akan diarahkan untuk memilih jenis kepesertaan Anda dan kemudian Anda diminta mengisi data diri yang terdiri dari; nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor kontak dan email yang aktif, nomor KPJ, dan NIK.
5. Bertanya kepada HRD
Cara terakhir adalah bertanya ke staff HRD, sebab mereka pasti menyimpan data kepesertaan Anda di BPJamsostek, baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Anda bahkan tidak perlu menggunakan KTP untuk menanyakan nomor BPJS Ketenagakerjaan ke staff HRD. Mereka hanya perlu mencari nama Anda di database untuk menemukan data kepesertaan Anda.
Begitulah beragam cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan KTP. Hanya terdapat tiga cara yang memungkinkan Anda mengecek nomor kepesertaan tanpa mengingat-ingat nomor KPJ. (NKK)