sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
30/08/2022 16:19 WIB
Tahukah Anda bahwa ada beberapa syarat dan cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%?
Syarat dan Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% (Foto: MNC Media)
Syarat dan Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tahukah Anda bahwa ada beberapa syarat dan cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%?

JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dirasakan manfaatnya saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, maupun mengalami cacat total tetap. Namun, kebijakan tersebut tentunya kurang disetujui oleh masyarakat Indonesia.

Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%

Kebijakan tersebut akhirnya diubah atau direvisi dan digantikan dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Berdasarkan aturan tersebut, aturan pencairan JHT dipecah menjadi delapan penerima manfaat, antara lain:

  • Peserta yang mencapai usia pensiun
  • Pekerja dengan PKWT/Kontrak
  • Peserta bukan penerima upah (BPU)
  • Peserta yang mengundurkan diri
  • Peserta yang terkena PHK
  • Peserta yang merupakan Warga Negara Asing
  • Peserta yang Meninggal dunia
  • Peserta yang mengalami cacat total tetap

JHT tersebut juga bisa dicairkan sebagian atau sebesar 10% dan 30% sebelum usia 56 tahun. Lalu, bagaimana syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% tersebut?

Anda bisa mencairkan dana JHT yang Anda miliki dengan ketentuan:

  • Telah memenuhi masa kepesertaan minimal 10 tahun.
  • Nilai yang dapat diklaim sebesar 30% untuk perumahan, atau 10% untuk keperluan lainnya. 

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%

Untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% tersebut, Anda bisa melakukan beberapa cara. Berikut adalah cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% yang bisa Anda lakukan:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement