IDXChannel - Beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign bisa membantu Anda. Tentunya ini akan mencerahkan informasi bagi para karyawan swasta.
Tentunya dalam melakukan itu ada beberapa persyaratan dan beberapa langkah yang perlu dipersiapkan, salah satunya dokumen untuk melengkapi itu.
Lalu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign. Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya.
Dokumen Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign
Bila seseorang yang terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan kemudian memilih resign, dapat mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk jenis klaim JHT. Tentunya ini mempersiapkan beberapa dokumen, yaitu :
- Kartu Kepesertaan BPJamsostek
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- NPWP (Jika Punya)
Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign di Kantor
Tentunya setelah melengkapi dokumen yang diminta, kamu dapat mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang terdekat di daerahmu. Berikut langkahnya :
- Bawa dokumen asli
- Kemudian aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi kantor cabang
- Setibanya di kantor cabang, lakukan scan QR Code
- Mengisi data diri
- Unggah dokumen persyaratan klaim dan tunggu notifikasi 6. 6. pengajuan berhasil