sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya

News editor Achmad Al Fiqri
10/02/2026 12:56 WIB
DPR secara resmi menyepakati 10 Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya. (Foto: iNews Media Group)
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyepakati 10 Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026 yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

Sebelum mengambil kesepakatan,  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyampaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada 27 Januari 2026. Proses uji kelayakan berlangsung 4 Februari 2026.

"Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," kata Putih Sari saat membacakan laporan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 308 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Adapun hasil kesepakatakan calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement