sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya

News editor Achmad Al Fiqri
10/02/2026 12:56 WIB
DPR secara resmi menyepakati 10 Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya. (Foto: iNews Media Group)
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya. (Foto: iNews Media Group)
  1. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur pekerja, Afif Johan.
  2. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur pekerja, Stefanus Adrianto Pasat.
  3. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur pemberi kerja, Paulus Agung Pambudi.
  4. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur pemberi kerja, Sunarto.
  5. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur tokoh masyarakat, Lula Kamal.
  6. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur pekerja, Dedi Hardianto.
  7. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur pekerja, Ujang Romli.
  8. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur pemberi kerja, Abdurrahman Lahabato.
  9. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur pemberi kerja, Sumarjono Saragih.
  10. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur tokoh masyarakat, Alif Nuriyanto Rahman.

Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang bertindak memimpin rapat, meminta persetujuan terhadap hasil laporan Komisi IX DPR RI.

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?" tanya Saan

"Setuju!" sahut para peserta sidang.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement