IDXChannel-Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian persoalan terkait BPJS Kesehatan, termasuk pemutihan tunggakan iuran, tidak harus bergantung pada penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Mulanya Prasetyo merespons wacana Perpres tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tengah dibahas di DPR. Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah lintas kementerian juga tengah bergerak cepat mencari jalan keluar.
“Tunggu secepatnya, tapi saya kira juga tidak perlu juga formil menunggu Perpres, karena itu tadi pagi kalau saudara-saudara ikuti, sebenarnya kita ini sudah berkoordinasi, mencari permasalahan ini ada di mana,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, diskusi pemerintah dengan DPR berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesimpulan yang mengarah pada solusi kebijakan.
“Tadi pagi kan alhamdulillah diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR.”