IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, melakukan reaktivasi lebih dari 100 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan. Reaktivasi dilakukan bagi penerima manfaat yang memiliki riwayat penyakit katastropik.
"Reaktivasi otomatis kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan," ujarnya saat Rapat Konsultasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, langkah reaktivasi PBI JK dilakukan agar penerima manfaat yang berhak bisa mengakses layanan kesehatan. "Agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul," katanya.
Di sisi lain, Gus Ipul juga mendorong Pemda proaktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi Bansos. Hal ini didasari lantaran data dari Pemda menjadi pijakan Kemensos untuk memberikan layanan jaminan sosial.