IDXChannel—Kementerian Sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi integrasi sistem informasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK); interoperabilitas data atau informasi; dukungan bagi fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; sinergi program prioritas Kemensos; serta kerja sama lain yang disepakati Kemensos dan BPJS Kesehatan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya, Agus Jabo mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Salah satunya melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kemensos dan BPJS Kesehatan.
"Dengan sinergi antarkementerian dan lembaga, kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Agus Jabo saat menghadiri acara Penandatanganan Kerja Sama Strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).