sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Kesehatan Investasi di Surat Utang Negara hingga Deposito Senilai Rp60,13 Triliun

Economics editor Rohman Wibowo
02/07/2026 14:35 WIB
Hingga akhir 2025, nilai keseluruhan portofolio investasi DJS tercatat mencapai Rp60,13 triliun, yang ditempatkan pada berbagai instrumen investasi.
BPJS Kesehatan Investasi di Surat Utang Negara hingga Deposito Senilai Rp60,13 Triliun. (Foto: iNews Media Group)
BPJS Kesehatan Investasi di Surat Utang Negara hingga Deposito Senilai Rp60,13 Triliun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengoptimalkan pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan untuk menjaga kesinambungan program jaminan sosial di Indonesia.

Caranya dengan memaksimalkan nilai tambah dari dana mengendap melalui manajemen portofolio investasi yang disiplin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana publik tersebut dikelola secara produktif tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum. 

Hingga akhir 2025, nilai keseluruhan portofolio investasi DJS tercatat mencapai Rp60,13 triliun, yang ditempatkan pada berbagai instrumen investasi berisiko rendah.

Seluruh keputusan penempatan dana tersebut wajib merujuk pada regulasi ketat guna meminimalkan risiko pasar dan likuiditas. Kebijakan investasi yang konservatif namun terukur ini berhasil memberikan imbal hasil yang signifikan bagi ketahanan dana jaminan sosial.

"Pada akhir 2025 nilai portofolio investasi dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp60,13 triliun, yang ditempatkan pada instrumen yang aman dan likuid seperti Surat Utang Negara, deposito, dan sekuritas rupiah Bank Indonesia," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam paparan publik di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement