IDXChannel - Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan sedang ramai diperbincangkan. Bagaimana tidak, sejumlah PBI statusnya tiba-tiba dilaporkan nonaktif.
Namun, tidak perlu panik, PBI Jaminan Kesehatan nonaktif bisa kembali dilakukan reaktivasi secara mandiri. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, masyarakat bisa melakukan reaktivasi PBI secara mandiri ke fasilitas kesehatan.
“Datang ke tempat kesehatan langsung langsung aktif enggak masalah. Kalau dia PBI langsung reaktivasi secara otomatis,” ujarnya kepada awak media, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Lalu, bagaimana cara melakukan reaktivasi PBI Jaminan Kesehatan secara mandiri selain datang ke fasilitas kesehatan? Berikut panduan lengkap dan detail, agar Anda bisa mengurusnya dengan efisien.