Mengutip dari Instagram @pusdatinkesos milik Kementerian Sosial, reaktivasi PBI Jaminan Kesehatan adalah proses mengembalikan status kepesertaan jaminan kesehatan agar menjadi aktif kembali. Tujuannya agar warga yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali mendapatkan akses layanan kesehatan gratis yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Proses reaktivasi ditujukan bagi individu yang dinonaktifkan karena alasan tertentu, antara lain adalah kelompok desil 6-10 atau desil belum ditentukan berupa warga yang mendesak membutuhkan layanan kesehatan karena penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.
Kemudian warga yang datanya tidak ditemukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bayi dari ibu penerima PBI Jaminan Kesehatan yang status kepesertaannya terhapus. Namun, ada sedikit catatan, bagi peserta yang dapat direaktivasi bukan merupakan mereka yang baru saja dinonaktifkan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Jika Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) atau PBI Jaminan Kesehatan Anda tidak aktif saat akan berobat, ikuti tujuh langkah praktis berikut ini: