IDXChannel—Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengecam oknum tenaga kesehatan (nakes) yang berkomentar nirempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut etika profesi, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
Dia menegaskan bahwa setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat tanpa membedakan status pembiayaannya.
"Terlepas dari bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," ujar Nurhadi kepada wartawan yang dikutip, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai profesi tenaga kesehatan merupakan profesi kemanusiaan yang menuntut empati dan penghormatan terhadap martabat pasien. Untuk itu, Nurhadi berkata, ucapan maupun perilaku yang terkesan merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan.