Selain itu, Nurhadi mendorong Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, institusi pendidikan tenaga kesehatan, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk etika bermedia sosial.
Menurutnya, profesionalisme tenaga kesehatan harus tercermin baik dalam praktik pelayanan maupun saat berinteraksi di ruang digital.
"Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Bermula pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan harus menunggu lama untuk mendapatkan ruang rawat inap.