IDXChannel - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah yang sempat ditolak oleh rumah sakit, sudah kembali diaktifkan.
Ungkapan tersebut menyusul viralnya kasus puluhan pasien cuci darah yang ditolak oleh pihak rumah sakit karena status PBI BPJS Kesehatan milik mereka tiba-tiba dinonaktifkan. Sehingga, penanganan terhadap pasien cuci darah terkendala.
“Kan kita lakukan aktivasi ya mereka yang kemudian memang harus memerlukan cuci darah sampai tapi BPJS-nya itu dinonaktifkan, oleh Dinas Sosial boleh melakukan reaktivasi lagi,” kata Dante kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Dia memastikan saat ini status PBI BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah tersebut sudah aktif kembali. Mereka juga sudah mendapat penanganan dan bisa melakukan cuci darah dengan biaya yang ditanggung oleh PBI.