sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensesneg: Penyelesaian Masalah BPJS Tak Harus dengan Penerbitan Perpres

News editor Binti Mufarida
09/02/2026 17:43 WIB
Prasetyo mengungkapkan bahwa akar masalah BPJS Kesehatan terletak pada masalah pencatatan dan verifikasi data.
Mensesneg: Penyelesaian Masalah BPJS Tak Harus dengan Penerbitan Perpres. (Foto: MNC Media)
Mensesneg: Penyelesaian Masalah BPJS Tak Harus dengan Penerbitan Perpres. (Foto: MNC Media)

Prasetyo mengatakan langkah perbaikan data ini melibatkan lintas Kementerian terkait yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).

“Nah, proses mengeluarkan data itu kemudian ada yang harus malah justru malah masuk dalam data itu, itulah yang sinkronkan karena ini kan lintas kementerian dan dihadiri juga oleh kepala BPS,” pungkasnya. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement