sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensesneg Targetkan Perpres Ojol Terbit Awal September 2026

News editor Felldy Utama
18/08/2026 18:55 WIB
Mensesneg menargetkan Perpres Ojol dapat diterbitkan paling lambat awal September 2026. DPR dan pemerintah pun telah melakukan finalsiasi perpres tersebut.
Mensesneg Targetkan Perpres Ojol Terbit Awal September 2026. (Foto: iNews Media Group)
Mensesneg Targetkan Perpres Ojol Terbit Awal September 2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menargetkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online atau Perpres Ojol dapat diterbitkan paling lambat awal September 2026.

Hal itu disampaikan Mensesneg setelah pemerintah dan DPR melakukan finalisasi terkait perpres tersebut. Prasetyo mengatakan pembahasan Perpres Ojol telah mencapai kesepahaman.

“Jadi hari ini alhamdulillah kita lengkap dan alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres yang akan mengatur transportasi ojek online,” kata Prasetyo usai rapat membahas Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Setelah kesepahaman dicapai, tahapan berikutnya adalah proses harmonisasi. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan Perpres Ojol yang telah disepakati dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum akhirnya diterbitkan oleh pemerintah.

“Kami targetkan akhir bulan ini dan paling atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini,” ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)

Advertisement
Advertisement