sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian UMKM Pastikan Driver Ojek Online Harus Naik Kelas Jika Sudah Menjadi Pelaku UMKM

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
11/08/2026 22:16 WIB
Kementerian UMKM ingin, driver ojol, agar tidak hanya melulu menjadi driver ke depannya.
Kementerian UMKM Pastikan Driver Ojek Online Harus Naik Kelas Jika Sudah Menjadi Pelaku UMKM
Kementerian UMKM Pastikan Driver Ojek Online Harus Naik Kelas Jika Sudah Menjadi Pelaku UMKM

IDXChannel - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memastikan driver ojek online (ojol) harus naik kelas jika sudah menjadi pelaku UMKM.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, dengan segala keterbatasan yang ada saat ini, driver ojol baik itu kendaraan roda dua, roda empat masih tetap dibutuhkan.

"Kementerian UMKM akan memastikan bahwa teman-teman ojol ini harus naik kelas dalam segala aspek. Baik dari driver menjadi lebih oke, ataupun mereka bisa membuka usaha lain karena sebentar lagi mereka akan menjadi bagian dari keluarga besar UMKM," kata Temmy, Selasa (11/8/2026).

Dia ingin, driver ojol, agar tidak hanya melulu menjadi driver ke depannya. Mereka harus bisa naik kelas, dari peningkatan kualitas pendidikan, maupun juga naik kelas dari kendaraan roda dua menjadi roda empat, juga pemberian beasiswa, termasuk juga menjadi konten kreator, bahkan juga menjadi merchant.

"Ini sudah diantisipasi dan kami dari Kementerian UMKM pasti akan kolaborasi terus. Kami tidak bisa jalan sendiri karena pemerintah ini harus memiliki mitra yang memang betul-betul saling mendukung," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk mengategorikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap ekosistem jasa transportasi berbasis aplikasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement