sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Pagu Kementerian PKP Rp11,77 Triliun, Anggaran Rumah MBR Jadi Prioritas

Economics editor Rohman Wibowo
26/09/2026 03:00 WIB
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun.
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk memfokuskan alokasi belanja negara pada berbagai program perumahan yang memberikan dampak nyata secara langsung bagi masyarakat.

Komitmen tersebut dikemukakan menyusul persetujuan Komisi V DPR RI atas pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus pada Kamis (24/9/2026), sebagai hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga.

Struktur pagu belanja tersebut terbagi ke dalam dua pos utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar atau 7,77 persen, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp10,85 triliun yang mendominasi sebesar 92,23 persen.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan, pihaknya sengaja membatasi alokasi pos manajemen agar tidak melampaui angka 8 persen, sehingga porsi anggaran terbesar dapat dikonsentrasikan penuh bagi penyediaan hunian masyarakat luas.

“Kami berusaha untuk dukungan manajemen tidak lebih dari 8 persen. Jadi seperti tahun lalu, kita memprioritaskan program untuk perumahan dan untuk masyarakat, terutama untuk rakyat kecil,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/9/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement