sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Pagu Kementerian PKP Rp11,77 Triliun, Anggaran Rumah MBR Jadi Prioritas

Economics editor Rohman Wibowo
26/09/2026 03:00 WIB
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun.
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

Penetapan angka belanja tersebut, lanjut Maruarar, dirumuskan melalui proses pembahasan bertahap bersama Komisi V DPR RI, mulai dari Rapat Kerja pada 2 September 2026, agenda pendalaman RKA K/L, hingga Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada 3 dan 16 September 2026.

Maruararr memaparkan bahwa alokasi pagu Rp11,77 triliun tersebut masih berada di bawah estimasi kebutuhan ideal kementerian yang mencapai Rp106 triliun. Dengan selisih tersebut, terdapat celah anggaran senilai Rp94,23 triliun yang belum terakomodasi dalam pagu belanja Tahun Anggaran 2027.

Untuk mengatasi keterbatasan ruang fiskal APBN, Kementerian PKP aktif menggalang skema pendanaan alternatif dari luar kas negara untuk memperluas kepemilikan hunian masyarakat, salah satunya melalui instrumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Sepanjang tahun berjalan ini, realisasi pembiayaan KUR Perumahan telah menyentuh angka sekitar Rp50 triliun, yang dialokasikan untuk perbaikan sekitar 87 ribu unit rumah serta mendukung pembelian dan pembangunan sekitar 18 ribu unit rumah baru. 

Di saat bersamaan, kolaborasi pemerintah dengan industri perbankan turut mendongkrak kuota rumah subsidi secara signifikan dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement