IDXChannel - Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menghadiri rapat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) yang dipimpin oleh DPR RI pada Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian teknis selaku regulator ekosistem ojol, meliputi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian UMKM.
Dony menegaskan bahwa kehadiran Danantara dalam forum tersebut berfokus untuk memberikan gambaran serta perspektif industri dari sudut pandang komersial.
“Kita hanya memberikan visi, pemahaman berkaitan dengan bisnis ini, sehingga Perpres yang dibuat komprehensif kan. Karena ini kan banyak ekosistem yang terkait di dalam bisnis ini kan, industri ini,” kata Dony saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Adapun Dony membantah tudingan bahwa keterlibatan Danantara dalam perumusan regulasi tersebut bertindak kapasitasnya sebagai pemegang saham perusahaan aplikator.