IDXChannel - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk membentuk lembaga baru bernama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Lembaga ini dibentuk khusus untuk mengoptimalkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki ekosistem gambut.
Keputusan ini disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026). Rapat tersebut digelar dalam rangka membahas mitigasi Karhutla.
"Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN," kata Menhut.
Dia menyampaikan bahwa, pemerintah menyadari bahwa tindakan pencegahan jauh lebih penting, efektif, dan efisien dibandingkan langkah-langkah yang bersifat reaktif.