IDXChannel - Pemerintah menyiapkan program diskon tarif transportasi untuk periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program stimulus tersebut mencakup empat moda transportasi, yakni kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara. Besaran diskon serta kuota penerima manfaat berbeda untuk masing-masing moda.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, kebijakan diskon transportasi merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan akses transportasi dengan tarif lebih terjangkau selama periode libur akhir tahun.
“Periode Nataru ini merupakan salah satu momen yang sangat penting. Nataru menjadi momentum yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Dradjad pada Minggu (8/11/2026).
Dia menjelaskan, program diskon transportasi telah disiapkan sejak triwulan II 2026 bersamaan dengan pembahasan stimulus liburan sekolah.
Pelaksanaan diskon untuk kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri/kepala badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala BP BUMN yang diterbitkan pada 5 Juni 2026.