4. Diskon Tiket Pesawat
- Besaran diskon: Sekitar 11-12 persen.
- Komponen diskon: Pembebasan 100 persen PPN DTP serta potongan 50 persen PJP2U dan PJP4U.
- Periode perjalanan: 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
- Durasi: 20 hari.
- Kuota: 3.751.958 penumpang.
- Pembelian tiket: Seluruh kanal penjualan tiket maskapai.
Pemerintah berharap pemberian stimulus tersebut dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Peningkatan aktivitas perjalanan diharapkan turut memberikan dampak terhadap kegiatan ekonomi di berbagai daerah.
Dradjad menegaskan, pelaksanaan program diskon transportasi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah dengan BUMN. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap moda transportasi dengan tarif terjangkau.
“Sebagai penutup, izinkan saya menegaskan kembali komitmen Pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka menjaga daya beli, serta menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, berkelanjutan, dan dirasakan manfaatnya bagi seluruh rakyat banyak,” pungkas Dradjad.
(Shifa Nurhaliza Putri)