IDXChannel - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi para pekerja terhadap risiko sosial ekonomi tertentu, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Saat ini, mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Program-program BPJS TK mencakup:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda adalah pekerja mandiri seperti freelancer, ojek online, petani, nelayan, atau pedagang, Anda bisa mendaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen Berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (jika ada)
- Foto diri
- Alamat email & nomor HP aktif
2. Daftar Online via Website:
- Kunjungi situs resmi https://daftar.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih kategori "Pekerja BPU"
- Isi formulir data diri sesuai KTP
- Unggah dokumen yang diminta
- Pilih program yang diikuti (biasanya minimal JKK dan JKM)
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran