3. Lakukan Pembayaran Iuran
Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM, mobile banking, atau gerai retail (Indomaret, Alfamart). Iuran dimulai dari sekitar Rp16.800 per bulan tergantung program yang diambil.
Kabar terbarunya, Pemerintah memberikan potongan 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja sektor transportasi online, termasuk pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik.
Selain potongan iuran, Pemerintah juga merinci manfaat perlindungan yang diterima pekerja, di antaranya santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, hingga beasiswa Rp174 juta untuk dua orang anak. Adapun jaminan kematian (JKM) bernilai Rp42 juta.
Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat layanan online dan proses yang cepat. Baik Anda pekerja formal, informal, maupun pengusaha, sangat disarankan untuk segera bergabung agar mendapatkan perlindungan sosial jangka panjang.
(Shifa Nurhaliza Putri)